Menu

Curi Kabel, Dua Pemuda Diringkus Tim Opsnal Reskim Polsek Mandau Bengkalis

Dahari 25 Aug 2019, 12:17
 Dua orang diduga pelaku pencurian Kabel diamankan polisi/hari
Dua orang diduga pelaku pencurian Kabel diamankan polisi/hari

Setelah di cek bersama sama, lanjut Kompol Arvin, dilihat kabel reda sepanjang 178 meter sudah hilang dan
atas kejadian tersebut PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) merasa dirugikan yang belum dapat ditaksir, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.

"Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Tersangka E diduga adalah pelaku pencurian kabel reda dari hasil introgasi E mengakui perbuatannya bersama satu orang temannya KN dan kabel tersebut dikulitinya dibelakang rumah kosong di Jalan Rangau KM. 14 RT 03 RW 02 Desa Buluh Manis, Bathin Solapan,"ujarnya.

Tidak sampai disitu, selanjutnya setelah mendapatkan keterangan dari tersangka E kemudian tim Reskrim kembali melakukan penangkapan terhadap KN dirumahnya.

"Atas pengakuan kedua tersangka ini, kabel reda yang dicuri sebanyak lebih kurang 40 kilogram dan sudah dijual ke KM 5 kulim yang mana hasil penjualan Kabel Reda tersebut Rp. 3.000.000,- dan sudah habis digunakan para tersangka,"ungkapnya lagi.

Saat ini, kedua tersangka dan beberapa barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut.***

Halaman: 123Lihat Semua