Menu

Ibukota Negara yang Baru Diumumkan Jokowi, Fahri Hamzah Malah Sindir Soal Ini

Siswandi 26 Aug 2019, 16:45
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah

RIAU24.COM -  Kebijakan Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi ibukota negara yang baru, disambut kritikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Ia menilai, Presiden Jokowi  kurang mendapat masukan dari ahli tata negara.

Hal itu terkait kebijakan Presiden Jokowi yang sudah terlebih dulu memberikan pengumuman lokasi ibukota negara yang baru, tapi tak menyelesaikan prosesnya di DPR.

"Sebagiannya mungkin banyak asal bapak senang (ABS,red) aja kali ya? Banyak penjilat juga lagi jangan-jangan? Penjilat ini kan apa yang dilakukan presiden bener aja sama dia, padahal salah," lontarnya, dilansir detik, Senin 26 Agustus 2019.

"Kan nggak boleh begitu. (Semestinya Jokowi diberitahu, red). 'Mohon maaf Pak Presiden, nggak gitu caranya, Pak, mesti bikin undang-undang dulu, mesti bikin kajian, naskah akademik dulu," sambungnya.

Dikatakan, seharusnya dalam melaksanakan proses ketatanegaraan sebagaimana lazimnya,  ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu.

Dalam hal ini, pemindahan ibukota negara harus mengubah ketentuan-ketentuan yang berlaku saat ini, apakah harus mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) atau undang-undang terkait. Jika harus mengubah UUD, Fahri menyebut MPR harus dilibatkan.

"Kalau di UUD dia harus menarik, mempropose itu ke MPR untuk diadakannya sidang istimewa. Tetapi kalau di undang-undang, dia mesti menyelesaikan naskah akademiknya dulu, lalu dia melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah," jelas Fahri lagi.

Selanjutnya, barulah presiden berbicara dengan komisi-komisi DPR, untuk membahas pada bagian mana sebuah undang-undang itu harus diubah. "Sebab undang-undang yang harus diubah untuk perpindahan ibukota lebih dari delapan, dalam kajian sementara yang saya temukan," imbuhnya lagi.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat perihal pemindahan ibu kota negara ke DPR RI. Surat tersebut telah diterima DPR pagi tadi.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa lokasi ideal untuk ibukota negara yang baru adalah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Tepatnya, sebagian berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara. ***