Menu

Panasnya Seleksi Calon Pimpinan KPK, Komisi III DPRD Pun Selisih Pendapat

Siswandi 2 Sep 2019, 23:37
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Hasil seleksi calon pimpinan KPK, hingga saat ini terus disorot. Bahkan saking panasnya sorotan terhadap sosok yang akan memimpin lembaga antirasuah itu, di lingkunan Komisi III DPR pun terjadi selisih pendapat.

Sejauh ini, ada yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak nama-nama yang diajukan panitia seleksi (pansel), ada pula yang mengatakan Jokowi bisa digugat jika mencoret nama capim dari Pansel.

Dilansir detik, Senin 2 September 2019, salah satu tanggapan dilontarkan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa. Menurutnya, Jokowi bisa saja menunda atau membatalkan hasil seleksi Pansel Capim KPK jika dinilai ada ketidakberesan. Alasannya, karena Pansel merupakan bentukan Jokowi.

"Menurut saya kita ingatkan saja Pak Jokowi bahwa ini ada yang nggak beres agar Pak Jokowi bisa menunda kan, bisa membatalkan," terangnya, di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, Pansel Capim KPK merupakan representasi dari Jokowi. Seharusnya, 10 nama yang dihasilkan Pansel Capim KPK sudah didiskusikan dengan Jokowi.

"Ini kan representatif Pak Jokowi. Kalau Pak Jokowi mau mengambil yang terbaik ya, seharusnya pansel sebelum menetapkan 10 orang, karena (pansel) tangan presiden, harusnya konsultasi dulu dengan presidennya kan," ujarnya.

Desmond mengatakan DPR hanya dalam kapasitas menunggu nama-nama capim KPK diserahkan Jokowi. DPR akan segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) jika Jokowi sudah mengirimkan nama capim disertai pengantar presiden.

Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai Jokowi bisa digugat jika mencoret nama capim KPK yang telah diserahkan Pansel. Menurutnya, pencoretan itu malah bakal membuat gaduh.

"Presiden bisa digugat karena apapun ceritanya Pansel itu orang kepercayaan dia tangan kanannya. Karena presiden sibuk maka dia bentuk pansel. (Kalau dicoret) dia bela diri kenapa dicoret, gaduh lagi nanti," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP, Herman Hery, mengatakan tugas Komisi III adalah melakukan fit and proper test terhadap capim KPK yang dikirimkan Jokowi nantinya.
Dalam hal ini, Komisi III akan memperhatikan masukan dari masyarakat terkait capim KPK.

Ditambahkannya, Komisi III terdiri dari banyak orang yang nantinya membuat uji kelayakan independen dan terbuka. Oleh sebab itu, dia menjamin uji kelayakan bakal bebas dari intervensi. ***