Menu

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Ringin Inhu

Elvi 7 Sep 2019, 16:57
Pelaku pencurian yang diamankan polisi/azi
Pelaku pencurian yang diamankan polisi/azi

“Ketika dicek kembali, ternyata jendela rumah bagian belakang sudah dalam keadaan tidak terkunci dan ada bekas congkelan,” sambung Misran lagi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang sebesar Rp5 juta, selanjutnya mendatangi Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian tersebut guna pengusutuan lebih lanjut.

Kemudian, pada Jumat 6 September 2019 sekira pukul 7.30 WIB warga telah mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama MRH.

“MRH tertangkap tangan mengambil 2 liter minyak bensin tanpa izin atau sepengetahuan pemiliknya,” terang Misran.

Selanjutnya terhadap MRH  diamankan di Polsek Batang Gansal dan setelah dilakukan introgasi singkat yang bersangkutan sebelumnya pernah melakukan pencurian di Desa Ringin bersama dengan rekannya yang diketahui berisial BJS.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Batang Gansal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap BJS di tempat tinggalnya di RT. 036 RW. 010 Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Halaman: 123Lihat Semua