Menu

Ternyata, Bukan Tunggakan Peserta Mandiri yang Jadi Penyebab Utama BPJS Kesehatan Alami Defisit

Siswandi 10 Sep 2019, 16:57
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Meski kerap diprotes, pemerintah tetap akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk menutupi defisit. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut penyebab utama defisit BPJS Kesehatan karena tunggakan iuran dari peserta mandiri. Lembaga itu mencatat, selama periode 2016-2018, jumlah tunggakan iuran peserta mandiri mencapai sekitar Rp15 triliun. Kondisi itu terjadi karena banyak peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran.

Namun fakta baru diungkapkan Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf. Menurutnya, tunggakan dari peserta mandiri tersebut, bukanlah faktor utama penyebab terjadinya defisit. Dikatakan, meski peserta mandiri tidak menunggak iuran, defisit tetap akan terjadi. Hal ini karena besaran iuran dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan peserta layanan BPJS Kesehatan.

"Penyebab utama adalah besaran iuran. Jika peserta semua 100 persen membayar iuran dengan tertib, maka kekurangan dana masih terjadi," ungkapnya, dilansir republika, Selasa 10 September 2019.

Namun Iqbal membenarkan, saat ini tunggakan paling besar terjadi pada peserta mandiri, yang jumlahnya mencapai 14 persen dari total populasi peserta sekitar 223 juta jiwa, atau sebanyak 32 juta peserta. Sementara jumlah peserta mandiri yang aktif membayar, kata Iqbal, hanya sekitar 54 persen. Sepanjang 2018 lalu, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp8,9 triliun dengan total klaim mencapai Rp27,9 triliun.

Namun ia tidak menerangkan seberapa besar pengeluaran BPJS Kesehatan, khususnya terkait pelayanan kesehatan mana yang paling menyedot dana dari instansi tersebut, berikut nilainya.

Ia juga tak menampik, dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan, akan membuat peserta makin malas membayar iuran. "Antisipasi agar tidak terjadi penunggakan adalah dengan membuka channel pembayaran seluas mungkin, ada 680 ribu channel, melakukan telecollecting, SMS, dan menerjunkan kader JKN," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua