Menu

DLH Pelalawan Hanya Beri Sanksi Teguran, AMMP Berencana Laporkan Dugaan Kebocoran Limbah PT CAS ke KLH

Ardi 11 Sep 2019, 11:47
Sungai yang tercemar limbah perusahaan/ardi
Sungai yang tercemar limbah perusahaan/ardi

DLH kata Darmanto, mengabaikan barang bukti dugaan kebocoran dan aliran limbah PT CAS, yang bisa saja sudah masuk ke Sungai Tapa di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Bukti Poto dan rekaman vidio yang kita berikan diabaikan oleh DLH Pelalawan," imbuhnya.

Darmanto dan Syariat menegaskan, mereka bersama mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pelalawan akan menempuh langkah selanjutnya untuk membuktikan dugaan mereka tersebut.

"Bisa jadikan akan kita laporkan ke Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup," tegas keduanya.***


R24/phi/ardi

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua