Menu

Miliki Sabu, AA Diringkus Reskrim Polsek Mandau Bengkalis

Dahari 11 Sep 2019, 12:01
Polisi mengamankan AA beserta barang bukti/hari
Polisi mengamankan AA beserta barang bukti/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Ten Opsnal Reskrim Polsek, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ringkus satu orang pelaku diduga melakukan penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu.

Tersangka berinisial AA salah seorang pedagang di Jalan Jati Simpang Jati Lima, Kelurahan, Pematang Pudu, Mandau, Kabupaten Bengkalis. Ia ditangkap Selasa 10 September 2019 pukul 20.30 WIB kemarin.

"Barang bukti yang kita amankan berupa empat paket narkotika jenis sabu seberat 11,88 gram, satu buah jaket warna hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu kotak tisu, Hp, satu buah timbangan digital, serta dua sendok sabu rakitan untuk menakar narkoba,"ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S. IK, Rabu 11 September 2019.

Diutarakan Kapolsek, berawal tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa terdapat jaringan Narkotika jenis sabu di Jalan Jati, Pematang Pudu, Mandau. Berdasarkan informasi tersebut kemudian pukul 20.30 WIB tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP, dan langsung melakukan penangkapan.

"Terhadap diduga tersangka dimana pada saat itu sedang berada di depan rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua.paket Narkotika jenis sabu-sabu di saku jaket warna hitam. Kemudian dilanjutkan penggeledahan lagi dan ditemukan dua paket Narkotika jenis sabu di dalam satu pack tisu,"ujar Kompol Arvin seraya menyebutkan bahwa, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Mandau.***

R24/phi/hari

Halaman: Lihat Semua