Menu

Perusahaan Diduga Gunakan Jasa Masyarakat Untuk Bakar Lahan, Polda Riau Ungkap Ini

Khairul Amri 14 Sep 2019, 13:58
Dir Reskrisus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi
Dir Reskrisus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau, yang mengakibatkan kabut asap pekat di sejumlah wilayah terdampak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi mengatakan ada dugaan modus baru yang ditemukan penyidik dalam menangani kasus Karhutla.

"Ada dugaan perusahaan memanfaatkan  jasa masyarakat untuk membakar lahan," ungkapnya.

Namun lanjutnya, hingga saat ini Satgas Penegakkan Hukum Karhutla Polda Riau belum menemukan adanya bukti terkait.

Mantan Wadir Resnarkoba Polda Riau ini menyebutkan dalam proses penyelidikan pihaknya justru mendapati masyarakat  yang ingin membuka lahan dengan membakar lahan.

"Justru warga tersebut yang tertangkap tangan sedang membakar lahan dilokasi yang berada di Kabupaten Bengkalis, termasuk juga dalam LP yang terakhir," terangnya.

"Hingga saat ini luas lahan terbakar (504.755 ha,red) yang kita tangani termasuk didalam 45 kasus (LP). Termasuk lahan korporasi (PT. SSS)," tutupnya Andri.