Menu

36 Unit Rumah KAT Sudah Dibangun di Kuala Kampar Pelalawan

Ardi 14 Sep 2019, 18:16
Kunjungan kerja monitoring dan pembinaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT)/ardi
Kunjungan kerja monitoring dan pembinaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT)/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan bersenergi bersama Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi Riau menunjukkan komitmen dalam mengangkat derajat dan kesejahteraan masyarakat suku terasing atau Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kecamatan Kuala Kampar dengan memberikan bantuan sembako, infrastruktur dan kesejahteraan suku Akit disana.

Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Ir. H.T. Mukhtaruddin, M.Si dalam kegiatan kunjungan kerja monitoring dan pembinaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT) di dusun Sungai Sekiat dan Sungai Raya Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar, Jumat (14/09/2019) kemarin.

Tengku Mukhtarudin juga mengatakan bahwa Suku Akit adalah suku terasing tertua di Pelalawan. Kehidupan suku Akit tersebut menggantungkan hidupnya hanya dengan melaut saja, kini mereka mulai menuju era sejahtera.

“Selain memberikan bantuan sembako, Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Riau pada tahun 2017 dan 2018 telah membangun 36 unit rumah pemukiman program pemberdayaan bagi keluarga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan," sebunya.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga telah membangun sarana dan prasarana seperti fasilitas MCK, pengadaan air bersih dan lainnya. Balai masyarakat juga sudah dibangun sesuai permintaan masyarakat untuk mengembangkan budaya dan adat istiadat serta kesenian warga setempat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Dewitha Suryaningsih, S.Pi mengatakan, jumlah warga suku Akit (KAT) di Desa Sei Upih di Kecamatan Kuala Kampar sebanyak 50 Kepala Keluarga. Kementerian Sosial RI juga memberikan pendampingan kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Pelalawan untuk mempercepat pemberdayaan KAT di wilayah ini.

“Mereka sebagai pendamping yang ditugaskan oleh Menteri Sosial untuk mendampingi 50 Kepala Keluarga warga KAT di Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar dalam memecahkan masalah, memperkuat dukungan, memberdayakan potensi dan sumber dalam pemenuhan kebutuhan hidup serta meningkatkan akses terhadap pelayanan sosial dasar,” kata Dewitha.

Dalam agenda kunjungan kerja di Kecamatan Kuala Kampar Kepala Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran rumah kepada Afrizal dan Mansur warga Desa Teluk Beringin dan Teluk Bakau serta melakukan penilaian terhadap PSM dan TKSK berprestasi.***


R24/phi/ardi