Menu

Diskes Meranti Minta Masyarakat Jangan Malu Cek HIV/AIDS di Puskesmas

Ahmad Yuliar 2 Oct 2019, 16:00
Masyarakat bisa mengecek dirinya apakah mengidap HIV/AIDS atau tidak di Puskesmas (foto/ilustrasi)
Masyarakat bisa mengecek dirinya apakah mengidap HIV/AIDS atau tidak di Puskesmas (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  SELATPANJANG- Rabu 2 Oktober 2019, Masyarakat bisa mengecek dirinya apakah mengidap HIV/AIDS atau tidak. Hal itu bisa dilakukan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kasi P2PM) Diskes Muhammad Taufiq Mubaroq menyebut pengecekan akan dilakukan melalui rapid test (testpack). “Memang umumnya penyakit HIV/AIDS ditemukan. Tapi jika ada masyarakat yang ingin mengecek, bisa dilakukan di Puskesmas,” ucap Taufiq.

zxc1


Hanya saja selama ini belum ada masyarakat yang mencoba mengecek untuk memastikan apakah terjangkit HIV/ADS atau tidak. Namun dia menganjurkan jika ada masyarakat yang sudah memiliki tanda-tanda awal.

“Tanda-tanda awal masyarakat yang dicurigai mengidap HIV/AIDS yakni mengalami penyakit diare secara berulang-ulang. Bahkan lamanya sampai berbulan-bulan. Kemudian juga semua pasienTuberculosis, ibu hamil dan hepatitis, wajib di cek HIV/AIDS,” katanya.

zxc2

Kepala Bidang Pegendalian dan Pemberantasan Penyakit (Kabid P2P) Muhammad Fakhri menambahkan bahwa upaya menginventarisir penderita HIV/AIDS penting dilakukan. Karena penyakit tersebut menular dan cukup membahayakan. “Jika kita mengetahui siapa saja yang terjangkit penyakit ini, maka bisa kita data. Kemudian kita antisipasi agar nantinya tidak menular kepada masyarakat lainnya. Karena penyakit ini cukup berbahaya, karena tidak bisa disembuhkan,” ujarnya.

Selain itu Diskes juga akan melakukan pendampingan kepada penderita HIV/AIDS. “Kita akan terus membina dan memberikan pendampingan terhadap penderita. Sehingga mereka tidak merasa putus asa dan pengidap bisa terus melanjutkan hidup seperti biasanya,” sebut Muhammad Fakhri. (R24/mad)