Menu

KPK Kembali Panggil Pengurus Teras NasDem Dumai Serta Kadis PU

Riki Ariyanto 3 Oct 2019, 20:03
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan walikota Dumai Zulkifli (foto/int)
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan walikota Dumai Zulkifli (foto/int)

RIAU24.COM -  DUMAI- Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan Walikota Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka. Pihak yang dipanggil antara lain Kadis PU Dumai serta pengurus teras Partai Nasdem Dumai.

zxc1


Hal itu sesuai surat pemberitahuan di lingkungan KPK di Kuningan Jakarta, hari ini Rabu (03/10/3019) kembali memanggil 3 saksi atas tersangka ZAS. 

Dalam lembaran tersebut, terdapat nama Yusman (Ketua DPD NasDem Dumai) dan Sutrisno (Sekretaris DPD NasDem Dumai) serta Kadis PU Syahminan. Mereka dipanggil masih dalam status saksi.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua