Menu

KPK Kembali Periksa Walikota Dumai, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus

Riki Ariyanto 4 Oct 2019, 19:19
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan periksa Walikota Dumai Zulkifli (foto/int)
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan periksa Walikota Dumai Zulkifli (foto/int)

RIAU24.COM -  DUMAI- Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS). Penyidikan kepada Walikota Dumai atas kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Provinsi Riau dalam APBN Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 dan APBN 2018.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/10/2019). "Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Provinsi Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain memanggil Walikota Dumai, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Zulkifli, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Sya'ari, Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai Vera Chinthiana, anggota Pokja Kota Dumai Richie Kurniawan, dan Tugiyat Gatot Kartorejo berprofesi sebagai guru.

Halaman: 12Lihat Semua