Menu

Setelah Beredar Puluhan Tahun, Obat Ini Ditarik Karena Sebabkan Kanker, Efek Sampingnya Juga Bahaya

Satria Utama 8 Oct 2019, 09:09
Ranitidin
Ranitidin

RIAU24.COM -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menarik obat asam lambung ranitidin dari peredaran. Alasannya karena obat tersebut mengandung cemaran yang berpotensi menyebabkan kanker. Ironisnya, produk obat ini sudah diizinkan beredar sejak tahun 1989 di Indonesia dan banyak dikonsumsi masyarakat.

Langkah penarikan ranitin ini diambil oleh Badan POM ini menyusul pernyataan yang dikeluarkan oleh Food and Drug Administration (FDA) beberapa waktu lalu. Dalam uji coba terbatas yang dilakukannya, FDA mengatakan ranitidin mengandung karsinogen N-Nitrosodimethylamine atau NDMA yang kadarnya melebihi batas. Menurut uji coba laboratorium, dalam satu tablet ranitidin mengandung NDMA lebih dari 300 ribu ng. Padahal batas yang diizinkan adalah 96 ng.

Badan POM mengimbau masyarakat untuk menghubungi dokter atau apoteker jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang terapi pengobatan yang sedang dijalani menggunakan ranitidin.

Ranitidin digunakan untuk mengobati dan mencegah terjadinya gangguan di saluran pencernaan dan menurunkan asam di lambung. Selain itu, ranitidin juga diresepkan untuk mengobati Gastroesophageal reflux disease (GERD) dan kondisi lain yang membuat asam dari lambung mencapai kerongkongan hingga menyebabkan mual.

Sebelum ramai diperbincangkan karena mengandung karsinogen dalam jumlah tinggi, ranitidin sering diresepkan oleh dokter untuk mengatasi masalah kesehatan berkaitan asam lambung. Akan tetapi, seperti obat pada umumnya, ranitidin juga memiliki efek samping. Merangkum berbagai sumber, Senin (7/10/2019), inilah efek samping lain dari ranitidin :

Pneumonia

Halaman: 12Lihat Semua