Menu

Bikin Bangga, Tari Zapin Siak Ditetapkan Kemendikbud RI Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Lina 9 Oct 2019, 10:19
Tari Zapin Tradisi Siak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (foto/Lin)
Tari Zapin Tradisi Siak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (foto/Lin)

RIAU24.COM -  SIAK- Tari Zapin Tradisi Siak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyerahan lembar pengesahan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau Syamsuar, dan dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri, bersempena Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia Tahun 2019, di Istora Senayan Jakarta, Selasa Malam, 08 Oktober 2019.

zxc1


Acara yang tersebut digagas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut merupakan bagian dari helat Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2019. Turut serta mendampingi Bupati Siak, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman, dan Kepala Bidang Mahadar.

Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI telah melaksanakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada Tanggal 13 s.d 16 Agustus 2019 yang lalu di Jakarta, yang dihadiri oleh masing-masing Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten dan Kota, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya, dan pemangku kepentingan kebudayaan lainnya.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua