Menu

Polisi Berhasil Ciduk Pengedar Sabu di Desa Candirejo Inhu

Riki Ariyanto 13 Oct 2019, 13:47
Pihak kepolisian Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang pria atas nama Wiri Angi Alias Angi diduga pengedar narkoba (foto/rouf)
Pihak kepolisian Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang pria atas nama Wiri Angi Alias Angi diduga pengedar narkoba (foto/rouf)

RIAU24.COM - INHU- Pihak kepolisian Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang pria atas nama Wiri Angi Alias Angi (47) warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu. Pengkapan itu dikarenakan bersangkutan diduga pengedar narkoba.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran menyebut penangkapan terjadi pada Jumat 11 Oktober 2019 sekira pukul 01.30 WIB.

Proses penangkapan dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat. Berdasarkan informasi yang dimaksud, dirumah tersangka diduga menjadi tempat bertransaksi dan pengunaan narkoba.

Halaman: 12Lihat Semua