Menu

BJPS Kesehatan Defisit, ICW Ungkap Tiga Hal ini Jadi Biang Keroknya

M. Iqbal 14 Oct 2019, 09:13
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM BPJS Kesehatan tengah mengalami defisit anggaran yang cukup besar. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan berdasarkan hasil kajian mereka, ada sejumlah faktor yang menjadi biang kerok masalah tersebut.

Peneliti ICW Dewi Anggraini dilansir dari Detik.com, Ahad, 13 Oktober 2019 mengatakan, hasil kajian yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan BPJS Kesehatan memang bermasalah.

"Pemantauan dan kajian potensi fraud  yang telah dilakukan ICW dalam berbagai lini program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan menghasilkan kesimpulan yang hampir serupa, yakni pengawasan, transparansi, dan tata kelola program JKN bermasalah bahkan cenderung pasif," jelas Anggraini.

zxc1

Terkait hal tersebut, menyebabkan terjadi fraud atau kecurangan mulai dari tingkat pengguna Puskesmas, hingga rumah sakit. Temuan fraud di tingkat peserta JKN-PBI adalah manipulasi penggunaan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) oleh bukan pemilik kartu. Hal tersebut terjadi karena pasien merupakan pasien miskin dan tidak terdaftar sebagai peserta JKN-PBI. 

Temuan kecurangan di tingkat Puskesmas, jelas dia, terjadi dalam bentuk penerimaan uang oleh pihak Puskesmas untuk mengeluarkan rujukan pada pasien. Puskesmas juga diidentiflkasi melakukan kecurangan berupa tidak optimal menangani pasien dan segera merujuk pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) untuk menjaga agar dana kapitasi yang diperoleh dari BPJS Kesehatan tidak berkurang signifikan. 

Kemudian, temuan fraud di tingkat rumah sakit terjadi dalam berbagai bentuk terutama penggunaan alat kesehatan, obat, dan tindakan medis. Alat kesehatan dan obat diduga tidak digunakan secara optimal dalam pengobatan pasien tapi tetap ditagihkan dalam klaim rumah sakit.
zxc2

Untuk kasus di rumah sakit, pasien rawat inap diminta pulang terlebih dahulu dan kemudian kembali lagi masuk rawat inap karena batasan lama rawat inap sudah kedaluwarsa.

Maka dari itu, pihaknya mendorong dilakukannya perbaikan di BPJS Kesehatan, yang mana ketiga hal di atas diyakini ikut andil sebagai penyebab BPJS Kesehatan defisit.

"Perlu perbaikan regulasi dan program pengawasan sehingga potensi fraud dapat berkurang sebagai salah satu penyebab defisit yang dialami BPJS Kesehatan," tutupnya.