Menu

Berikut Struktur dan Keanggotaan Komisi DPRD Bengkalis

Dahari 17 Oct 2019, 16:28
Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengambil sumpah dan janji (foto/hari)
Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengambil sumpah dan janji (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengambil sumpah dan janji. Lalu DPRD langsung menggelar sidang paripurna pengesahan komisi, Kamis, 17 Oktober 2019.

Dipimpin Ketua DPRD, Khairul Umam didampingi para wakil DPRD yang baru diambil sumpah serta Bupati Bengkalis Amril Mukminin, rapat membacakan draf surat keputusan struktur dan keanggotaan empat komisi yang kemudian disetujui 35 dari 45 anggota DPRD saat paripurna tersebut.

zxc1

Pertama, Komisi I (Bidang Pemerintahan) ketua Zulhandi, wakil ketua H Arianto, sekretaris Nanang Haryanto dan anggota terdiri dari Febriza Luwu, Sugianto, Sanusi, Mustar J Ambarita, Al Azmi dan Syafroni Untung.

Kedua, Komisi II (Bidang Pembangunan dan Perekonomian Keuangan), ketua Ruby Handoko alias Akok, wakil ketua Askori, sekretaris Zamzami Harun dan anggota  Erwan, Ferry Situmeang, Rianto, H Mawardi, Laurensius Tampubolon, Susianto, Yatno, Septian Nugraha dan Adihan.

zxc2

Ketiga, Komisi III (Bidang Keuangan), ketua H Ardi, wakil ketua Simon Lumban Gaol, sekretaris Surya Budiman dan anggota Indrawansyah, H Abi Bahrun, Rosmawati Sinambela, Hendri dan Romel Sinalsal.

Keempat, Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia), ketua Sofyan, wakil ketua Samsu Dalimunthe, sekretaris Irmi Syakip Arsalan dan anggota H Zamzami, H Abdul Kadir, Hj Zahraini B, Firman, Morison Bationg Sihite, Rahmah Yenny, H Asmara, Andi Fahlevi dan Erman.

“Tembusan keputusan ini disampaikan kepada Bupati Bengkalis, Ketua Fraksi dan masing-masing yang bersangkutan,” ungkap H Khairul Umam saat membacakansurat keputusan. (R24/Hari)