Ditahan KPK, Mantan Dirut PT INTI: Saya Berjuang Menghidupkan Perusahaan
Uang tersebut senilai Rp1 miliar dalam bentuk dollar Singapura melalui seorang staf PT INTI yaitu Taswin Nur pada 31 Juli 2019.
Andra dan Taswin sendiri ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tiga Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Masih Berkeliaran, Jadi Daftar DPO Berikut Ciri-cirinya
Kasus ini berawal ketika PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) ingin menggelar lelang proyek pengadaan BHS di enam bandar udara.