Menu

KPK Bawa Tiga Koper Saat Geledah Kantor Dishub Kota Medan Terkait Kasus Dzulmi Eldin

M. Iqbal 20 Oct 2019, 07:23
Tim Penyidik KPK membawa koper dari kantor Dishub Kota Medan (Foto: Detik.com)
Tim Penyidik KPK membawa koper dari kantor Dishub Kota Medan (Foto: Detik.com)

RIAU24.COM - Selama kurang lebih tiga jam, Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Hal tersebut dilakukan terkait dengan kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Sabtu, 19 Oktober 2019 malam.

Dilansir dari Detik.com, Ahad, 20 Oktober 2019, penggeledahan yang dilakukan, berakhir pada pukul 22.48 WIB. Dari Kantor Dishub Kota Medan, Tim Penyidik KPK membawa tiga koper. Dua koper diduga berisikan dokumen, sedangkan koper lainnya berisikan peralatan penyidik.

zxc1

Setelah keluar dari gedung kantor, mereka langsung memasukkan koper ke bagasi mobil. Mereka pun langsung pergi.

Pantauan di lokasi, belasan penyidik itu masuk sekitar pukul 19.45 WIB. Mereka langsung naik ke lantai dua gedung tersebut. Sementara dua orang personel polisi bersenjata laras panjang berjaga di pintu masuk. 
zxc2

KPK
Halaman: 12Lihat Semua