Menu

Polres Pelalawan Berhasil Amankan 37 Dus Rokok Tanpa Cukai

Ardi 29 Oct 2019, 14:23
Polres Pelalawan mengamankan 37 tim atau kardus rokok merk Luffman, tanpa cukai (foto/ardi)
Polres Pelalawan mengamankan 37 tim atau kardus rokok merk Luffman, tanpa cukai (foto/ardi)
"Pasti akan kita mintai keterangan nantinya. Mereka mengaku diupah Rp 600 ribu rupiah," sebutnya.

Jika dihitung jumlah bungkus rokok yang berhasil disita Polres Pelalawan, diketahui sekira 18.500 bungkus. Satu dua atau tim terdapat 50 slop rokok. Satu slopnya, terdapat 10 bungkus.

Kapolres Pelalawan juga menyebutkan, masalah penyelundupan ini menjadi atensi Kapolda Riau, dalam program 100 hari kerja Kapolda Riau. (R24/Ardi)

Halaman: 23Lihat Semua