Menu

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat, Netizen: Terima Kasih Jokowi Atas Hadiahnya

M. Iqbal 30 Oct 2019, 07:08
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Iuran BPJS Kesehatan secara resmi telah dinaikkan oleh Pemerintahan Joko Widodo dan berlaku pada awal tahun 2020 mendatang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019, belum lama ini.

Untuk diketahui, iuran tersebut naik dua kali lipat dibanding yang berlaku sebelum ini. Aturan ini berlaku untuk Peserta Mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.

Naiknya iuran tersebut mendapat tanggapan dari netizen. Netizen pun menanggapi hal tersebut dengan menyindir hingga melakukan kritikan terhadap Jokowi. Ini kata Netizen.
zxc1

"Alhamdulillah, terimakasih @jokowi atas hadiahnya," kata @ariasep93.

"Wong cilik makin tercekik saja nih!

Halaman: 12Lihat Semua