Menu

Curiga Dipakai Untuk TKI Ilegal, Imigrasi Dumai Tolak 500 Permohonan Paspor

Riki Ariyanto 31 Oct 2019, 19:56
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai telah menolak 500 permohonan pembuatan paspor (foto/bie)
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai telah menolak 500 permohonan pembuatan paspor (foto/bie)

RIAU24.COM - DUMAI- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai telah menolak 500 permohonan pembuatan paspor. Angka tersebut terhitung sejak Januari sampai Oktober 2019.

Penolakan itu terjadi karena ratusan pemohon tersebut terindikasi akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural di Luar Negeri. Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi para pemohon pembuatan paspor dianggap cenderung ingin menjadi TKI non prosedural.

zxc1


Bahkan, para pemohon ditolak lantaran tidak bisa melengkapi beberapa syarat pembuatan paspor. "Sampai saat ini ada sekitar 500 pemohon pembuatan paspor yang kita tolak. Sebab, para pemohon terindikasi ingin menjadi TKI non prosedural," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Gelora Adil Ginting kamis (31/10/2019).

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua