Sah, DPR Sepakat Idham Aziz Jadi Kapolri Pengganti Tito Karnavian
RIAU24.COM - JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersepakat atas pengangkatan Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sebagaimana hasil dari fit and proper test Komisi III DPR RI dan surat penunjukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
zxc1
Kesepakatan tersebut sebagaimana sidang paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Pemasok Narkoba di Panger 'Iwan Kota' Diringkus, Selama Ramadhan 107 Kg Sabu Berhasil Sita
Puan pun awalnya menanyakan, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri tersebut dapat disetujui. "Setuju," jawab seluruh anggota dewan peserta rapat.
zxc2
Baca juga: Sidak SPBU Jelang Lebaran, Satreskrim Pekanbaru Ingatkan Penguasaha SPBU Jangan Lakukan Kecurangan
Menurut Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, yang harus diutamakan oleh Idham dalam menjalankan tugasnya adalah meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri."Berperan untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," papar Herman.
Idham ditunjuk oleh Jokowi setelah mengeluarkan surat pemberhentian Jenderal Pol Tito Karnavian yang diangkatnya sebagai Menteri Dalam Negeri. (R24/Bisma)