Menu

Sering Buat Laporan ke Polisi, Selain Novel Baswedan, Tokoh-tokoh Ini Juga Pernah 'Dibidik' Politisi PDIP Ini

Siswandi 7 Nov 2019, 17:22
Dewi Tanjung
Dewi Tanjung

RIAU24.COM -  Nama politisi PDIP, Dewi Tanjung, kembali marak disorok. Hal itu setelah ia melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Selain itu, ia juga menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras. Buntut dari aksinya itu, sorotan dan kecaman terhadap dirinya

Lantas, siapakah sebenarnya Dewi Tanjung? Dilansir kompas, Kamis 7 November 2019, Dewi adalah wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980. Nama lengkapnya  Hj S Dewi Ambarwati.

Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.  Namun, Dewi tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara. Ia kalah jauh dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh 80.228 suara.

Sering Lapor Polisi
Namun bukan itu yang menarik dari sosok Dewi. Ia juga diketahui sering melaporkan beberapa tokoh ke pihak Kepolisian.  

Salah satunya, pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik. Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam laporan itu, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power. Laporan itu kemudian diterima polisi dan diregister dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.

Tak berhenti sampai di situ, beberapa hari kemudian, Dewi Tanjung kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Habib Rizieq Syihab dan Bachtiar Nasir. Laporan itu disampaikannya ke Polda Metro Jaya (14/5/2019) lalu.

Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power. Ketika itu, ia membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.  Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Saat ini, perempuan yang mengaku aktivis 98 itu kembali menjadi sorotan setelah melaporkan Novel Baswedan. Reaksi atas aksinya itu, salah satunya datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Laporan Dewi dinilai ngawur. Tak hanya itu, pelaporan itu juga dinilai salah alamat.

"Laporannya ke polisi pun juga salah alamat," lontar peneliti ICW, Wana Alamsyah.

Selain itu, Wana menilai argumentasi Dewi terkait laporannya itu, dinilai tak masuk akal. Sehingga pihaknya menilai, Dewi memang tidak mengikuti dan menyimak kasus yang dialami Novel tersebut .

"Argumentasi yang disampaikan oleh Dewi tidak masuk akal bahkan mengada-ada mengenai kejadian yang menimpa NB. Ini menandakan bahwa Ia tidak mengikuti kasusnya sehingga pernyataan yang dia sampaikan ngawur," ujarnya lagi, dilansir detik. ***