Menu

Seluruh Fraksi DPRD Setuju Membahas Tiga Ranperda Pelalawan Tahun 2019

Ardi 12 Nov 2019, 14:21
DPRD Pelalawan setuju membahas tiga Ranperda tahun 2019 (foto/ilustrasi)
DPRD Pelalawan setuju membahas tiga Ranperda tahun 2019 (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Tujuh Fraksi di DPRD Pelalawan setuju untuk melanjutkan pembahasan terhadap tigaRancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Pelalawan tahun 2019.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam paripurna pandangan fraksi terhadap tiga Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2019, di Gedung DPRD Pelalawan, Senin kemarin.

zxc1

Ketiga Ranperda tersebut adalah, Ranperda perubahan terhadap Perda Nomor 10 tentang pembentukan susunan perangkat daerah. Kedua, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Meski setuju untuk dilanjutkan pembahasannya, seluruh Fraksi juga menyampaikan saran dan masukan terhadap tiga Ranperda ini.

zxc2

Misalnya Fraksi Golkar lewat juru bicara Nazarudin US, SH, Golkar meminta setelah membaca Perda, Pemkab Pelalawan melaksanakannya dengan konsisten dan tegas.

"Terutama untuk Ranperda Trantibum dan Ranperda pengelolaan barang milik Pemda. Agar konsisten dan tegas menegakkannya," sebut Nazarudin.

Demikian juga Fraksi PAN. Faisal, juru bicara Fraksi PAN mengatakan, pihaknya mendukung penuh ketiga Ranperda ini untuk segera dibahas dan dilanjutkan ketingkat selanjutnya.

"Kami mendukung penuh, karena ini masalah yang positif dan mendesak. Kita minta agar nanti diterapkan dengan baik," katanya. (R24/Ardi)