Menu

Polisi Tangkap Empat Pelaku Narkoba Sabu-sabu dan Ekstasi Siap Edar di Reteh

Ramadana 12 Nov 2019, 22:32
Satresnarkoba Polres Inhil meringkus empat orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Reteh (foto/Rgo)
Satresnarkoba Polres Inhil meringkus empat orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Reteh (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Satresnarkoba Polres Inhil meringkus empat orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin 11 November 2019, sekira pukul 04.20 WIB. 

zxc1


Empat orang pelaku diketahui berinisial AS (27), JN (31), AR (32) dan DH (40), dari para tersangka ini polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 572 gram dan 176 butir pil ekstasi siap edar.

Dari data kepolisian, empat pria ini ditangkap di Jalan Penunjangan, Parit 6 Kelurahan Madani, Kecamatan Reteh. Pengungkapan kasus narkotika ini  bermula dari informasi masyrakat yang diterima polisi.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua