Menu

Pemkab Meranti Revisi Pengumuman CPNS dan Turunkan Batas IPK Khusus Anak Daerah

Ahmad Yuliar 14 Nov 2019, 12:27
CPNS 2019 (foto/ilustrasi)
CPNS 2019 (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - Kamis 14 November 2019, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merevisi pengumuman penerimaan CPNS 2019. Pemkab Meranri merevisi sejumlah poin yang diubah diantaranya Indeks Prestasi Komulatif (IPK).

Sebelumnya khusus anak daerah (KTP Meranti) batas minimal IPK 2,20. Namun setelah direvisi batas IPK diturunkan menjadi 2,00. Selain itu khusus jurusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), tidak perlu menggunakan Surat Tanda Register (STR).

zxc1


Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Kabag Humaspro) Heri Saputra SH menginformasikan kebijakan merevisi tersebut dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan aspirasi dari guru-guru lulusan perguruan tinggi yang membuka pokja di Selatpanjang.
Halaman: 12Lihat Semua