15 November: Perundingan Linggarjati, Belanda Akui Sumatera Bagian Kedaulatan Indonesia
Penyebabnya Belanda tidak mau mengakui wilayah Sumatera sebagai bagian dari Republik Indonesia. Belanda hanya mengakui kedaulatan atas Jawa dan Madura. Sementara pihak Indonesia pada waktu itu bersikukuh Belanda harus mengakui kedaulatan atas Sumatera, Jawa, dan Pulau Madura.
Baca juga: 4 Rekomendasi Camilan Korsel yang Bisa Kamu Nikmati Sambil Nonton Drakor, Nomor 4 Mirip Makanan Indo
zxc2
Baca juga: Berencana Bepergian ke Luar Negeri? Tujuan Wisata Populer Ini Sekarang Akan Mengenakan Biaya Masuk
Perundingan terus dilakukan, Indonesia waktu itu diwakili Sutan Syahrir, sementara Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. van Mook, dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini. Perundingan itu berlangsung di Linggarjati, Jawa Barat (Jabar).