Menu

Perempuan di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi Gara-gara Terlibat Ini

Dahari 16 Nov 2019, 14:33
Diduga melakukan tindak pidana narkotika, seorang wanita berinisial FY (26) yang berdomisili di Desa Kasumbo Sampai diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau (foto/Hari)
Diduga melakukan tindak pidana narkotika, seorang wanita berinisial FY (26) yang berdomisili di Desa Kasumbo Sampai diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Diduga melakukan tindak pidana narkotika, seorang wanita berinisial FY (26) yang berdomisili di Desa Kasumbo Sampai diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Jumat 15 November 2019 kemarin pukul 15.30 WIB.

zxc1


Tersangka ini patut diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu. Adapun narkoba yang disita dari tangan FY, berupa 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,34 gram, satu buah Bong, satu kaca pirek yang berisikan sabu 0,73 gram, mancis dan satu bungkus rokok.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.IK MH melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK membenarkan dengan penangkapan terhadap seorang perempuan (FY) pelaku tindak pidana narkoba.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua