Menu

Akhirnya, Dewi Tanjung Resmi Dilaporkan Balik Atas Tudingan Penyerangan Novel Baswedan

M. Iqbal 17 Nov 2019, 19:33
Politisi PDIP Dewi Tanjung
Politisi PDIP Dewi Tanjung

RIAU24.COM - Politisi PDIP, Dewi Tanjung akhirnya resmi dilaporkan oleh seorang bernama Yasri Yudha yang merupakan tetangga rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Yasri Yudha. Yasri melaporkan balik Dewi Tanjung atas tuduhannya jika penyerangan terhadap Novel adalah rekayasa.

"Kira-kira masuk akal tidak? Cacat seumur hidup. Benar-benar menurut saya selaku warga, kenapa kok masih ada orang dengan tega menuding Novel," kata Yasri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan yang dikutip dari Liputan6.com, Ahad, 17 November 2019.

Yasri menjelaskan, dia merupakan salah satu warga yang menolong Novel sesaat usai insiden itu terjadi. Dia pun menggambarkan kondisi Novel pada 11 April 2017 tersebut.

zxc1

"Kami bawa saat itu juga pertama kali menolong, tidak tega melihat, dan yang paling parah adalah mukanya bagaimana kondisi muka kondisi matanya saat itu," terangnya.

Yasri juga heran kepada Dewi Tanjung yanh menuding insiden tersebut merupakan sandiwara Novel. Apalagi, selama dua tahun pengusutan kasus Novel, berbagai bukti medis dan rekam jejak melalui CCTV hingga keterangan saksi di kepolisian menunjukkan bahwa kejadian tersebut murni tindak kejahatan.

"Kok masih ada orang dengan teganya menuding Novel begitu. Jadi saya melaporkan DT ini," lanjutnya lagi.
zxc2

Untuk diketahui, Laporan Yasri diterima Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/7408/XI/2019. Dia melayangkan aduan dengan ditemani oleh perwakilan dari LBH Jakarta dan Kontras.

Dalam laporan tersebut, Dewi Tanjung diduga melanggar pidana terkait pengaduan palsu Pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara paling lama satu tahun empat bulan.