Menu

Setelah Ahok, Inikah Salah Satu Sosok Fenomenal Lain yang Dimaksud Menteri Erick Thohir?

Siswandi 18 Nov 2019, 09:53
Mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah mendatangi Kantor Kementerian BUMN Senin pagi tadi. Foto: int
Mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah mendatangi Kantor Kementerian BUMN Senin pagi tadi. Foto: int

RIAU24.COM -  Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengungkapkan bahwa dirinya berencana mengajak beberapa figur, untuk bergabung ke BUMN. Yang menarik, Erick mengatakan beberapa di antaranya termasuk sosok figur yang cukup fenomenal seperti halnya mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Seperti diketahui, Ahok digadang-gadang bakal merapat ke Pertamina. 

Sama seperti yang diungkapkan Menteri Erick Thohir, pemanggilan para figur tersebut akan dilakukan mulai Senin 18 November 2019. Benar saja, pada pagi ini giliran mantan petinggi KPK, Chandra Hamzah yang tampak mendatangi Kantor Kementerian BUMN. 

Dilansir detik, Chandra yang mengenakan kemeja batik warna coklat, tampak tiba di Kementerian BUMN sekitar pukul 08.30 WIB. Ia tampak berjalan kaki dari sisi belakang gedung. Sampai di gedung kementerian, Chandra sempat registrasi di resepsionis kemudian ia dijemput salah seorang pegawai kementerian dan ke lantai atas.

Belum diketahui maksud kedatangan Chandra datang ke kementerian. Saat ditanya wartawan, ia mengatakan hanya ingin minum kopi.

"Ngopi-ngopi saja," lontarnya. 

Sebenarnya, kabar bahwa Chandra Hamzah akan dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir, sudah berhembus sejak  beberapa hari lalu. Menurut kabar yang beredar, ada kemungkinan Menteri Erick akan menawarinya untuk mengisi salah satu kursi di BUMN.

BUMN sendiri bukan hal yang baru bagi seorang Chandra Hamzah. Hamzah pernah menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero) di mana ia diangkat pada Desember 2014 lalu. Namun, belum genap setahun ia diberhentikan. Pada 10 November 2015.

Nama Chandra juga sempat marak disorot media massa, terkait kasus cicak versus buaya. Ketika itu, pria ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data.

Saat itu, ia dan Wakil Ketua KPK lainnya ketika itu, Bibit Samad Rianto, sedang menangani kasus korupsi dari Anggoro Widjojo yang merupakan buron korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.

Kasus tersebut semakin memanas ketika nama mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga ikut terseret dalam penyelidikan KPK. 

Dalam hal ini, Susno dituduh menelan puluhan miliar dari kasus Bank Century. Respon Susno atas tuduhan ini, membuat kemelut antara KPK dan Polri. 

Ketika itu, Susno menyebutkan bahwa KPK adalah cicak dan Polri adalah Buaya. Ia menganggap KPK telah keluar dari batas kuasanya. 

Kasus lainnya yaitu tuduhan penyelewengan kewenangan. Sama halnya dengan Bibit, Chandra juga dituduh dalam penyelewengan kewenangan  untuk pencekalan dan pencabutan cekal terhadap Anggoro dan Joko Tjandra. ***