Menu

Gubernur Lemhanas Tidak Bersepakat Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Riki Ariyanto 18 Nov 2019, 20:35
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo tidak bersepakat untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli (foto/int)
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo tidak bersepakat untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo tidak bersepakat untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli. Karena dianggap kembali ke masa lalu.

zxc1


Namun, ia bersepakat agar amandemen UU 1945 dilakukan untuk penyempurnaan tata negara. "Kami berpendapat marilah kita selalu bergerak maju untuk melihat selalu ke masa depan tentang penyempurnaan-penyempurnaan yang harus dilakukan terhadap tatanan negara ini dan tidak berpikir untuk membongkar kembali, apalagi untuk berpikir kembali ke masa lalu," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua