Menu

Gubernur Lemhanas Tidak Bersepakat Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Riki Ariyanto 18 Nov 2019, 20:35
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo tidak bersepakat untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli (foto/int)
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo tidak bersepakat untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo tidak bersepakat untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli. Karena dianggap kembali ke masa lalu.

zxc1

Namun, ia bersepakat agar amandemen UU 1945 dilakukan untuk penyempurnaan tata negara. "Kami berpendapat marilah kita selalu bergerak maju untuk melihat selalu ke masa depan tentang penyempurnaan-penyempurnaan yang harus dilakukan terhadap tatanan negara ini dan tidak berpikir untuk membongkar kembali, apalagi untuk berpikir kembali ke masa lalu," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

zxc2

Dirinya pun berpendapat, bahwa amandemen adalah penyempurnaan ke depan. Dan itulah yang harus dilakukan. "Hendaknya kita selalu dalam visi dalam pandangan selalu bergerak maju," tutur dia.


Wacana amendemen kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Namun, rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan haluan negara dikhawatirkan akan menjadi bola liar.

Jika amendemen tidak dilakukan secara terbatas, tidak menutup kemungkinan pembahasan akan meliputi hal lain di luar kewenangan MPR menetapkan GBHN.

Misalnya, usul mengenai perubahan masa jabatan presiden ataupun mekanisme pemilihan presiden yang kembali dilakukan oleh MPR.

Agus menilai, perubahan UUD 1945 kembali ke arah masa lalu, justru akan menimbulkan biaya politik yang besar.

Namun, ia tak menjelaskan secara spesifik apa yang ia maksud dengan biaya politik yang besar itu.

"Karena perlu kita pikirkan apa cost politiknya. Kelihatannya kok sangat mahal," kata Agus. (R24/Bisma)