Menu

Terlibat Kasus Tipikor, 25 PNS di Bengkalis Diberhentikan

Dahari 3 Jan 2019, 11:29
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) H. T, Zainuddin/hari
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) H. T, Zainuddin/hari

Selain itu, juga beruntung bagi ASN yang sebelum dikeluarkan SK ini yang terlebih dahulu melakukan pensiun."Bagi mereka yang ngambil pensiun dulu sehingga tidak terkena sanksi pemberhentian dan gaji mereka tetap diterimanya," ujarnya seraya menambahkan enggan menyebutkan satu persatu nama ASN yang dipecat tersebut.(***)

 

R24/phi

    

 

Halaman: 12Lihat Semua