Menu

Berkedok Rumah Kontrakan, Home Industri Miras Oplosan Beromzet Miliaran Rupiah Terbongkar

TIM BERKAS 36 14 Jan 2019, 11:31
Enam orang tersangka diamankan polisi terkait terungkapnya Home Industri Miras Oplosan, Sabtu, (12/1/2019). Foto. Amri
Enam orang tersangka diamankan polisi terkait terungkapnya Home Industri Miras Oplosan, Sabtu, (12/1/2019). Foto. Amri

RIAU24.COM - Jajaran Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru berhasil mengungkap Home Industri Minuman Keras (Miras) beromzet miliaran rupiah di Jalan Bunga Raya No.4, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Tangkerang Selatan, Sabtu, 12 Januari 2019 kemarin.

Tim Reskrim Polsek Lima Puluh Pekanbaru mendapatkan informasi adanya aktifitas mencurigakan, lalu tim melakukan penyelidikan dan mengetahui adanya Produksi Minuman Keras (Miras)  Oplosan di rumah kontrakan tersebut.

Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, dan  didapatkan 5 (lima) orang yang sedang bekerja membuat minuman keras yaitu AS, M, SH, T dan RW.

"Lima orang langsung kita amankan, dan juga alat produksi  dan bahan pembuat minuman keras." Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat konfrensi pers, Senin, 14 Januari 2019 siang.

Setelah itu, dilakukan pengembangan dari para pelaku dan sekitar pukul 15.00 WIB didapatkan informasi adanya  gudang penyimpanan peralatan minuman keras oplosan di Jl. Bypass Chevron Kel. Lembah Damai Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru.

Halaman: 12Lihat Semua