Menu

Mau Curi Sepeda Motor, Seorang Pelaku Babak Belur Dihajar Masa

Dahari 15 Jan 2019, 20:15
Pelaku curanmor diamankan polisi Bengkalis
Pelaku curanmor diamankan polisi Bengkalis

RIAU24.COM -   BENGKALIS- Satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin 14 Januari 2019 pada pukul 17.30 WIB kemarin berhasil diringkus Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 01 / I /2019/Riau/Bks/Sek-Mdu tanggal 14 Januari 2019. Dengan perkara  percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor). Dengan TKP di belakang rumah pelapor Jalan Jend. Sudirman No. 112 RT. 002 RW. 003 Kel/Desa, Talang Mandi Kecamatan Mandau.

Adapun pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus Curanmor tersebut, berinisial FO alias Minang (29) warga Simpang Gia Padang (Sumbar).

"Barang bukti dari tangan tersangka FO merupakan satu sepeda motor merk honda Supra x 125 warna hitam Nopol BM 2329 EU," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusnandar Subekti, Selasa 15 Januari 2019.

Diutarakan Subekti, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 14 Januari 2019 sekira pukul 16.00 Wib kemarin dengan TKP di belakang rumah pelapor Jl. Jend. Sudirman No. 112 RT 002 RW. 003 Kel/Desa, Talang Mandi Duri.

Saat itu korban hendak mengambil sepeda motor miliknya yang diparkirkan dibelakang rumah dan akan pergi keluar rumah.

Halaman: 12Lihat Semua