Menu

Polsek Kempas Ringkus Sindikat Pelaku Curanmor

Ramadana 31 Jan 2019, 16:28
Dua tersangka sindikiat curanmor diamankan Polsek Kempas Inhil/rgo
Dua tersangka sindikiat curanmor diamankan Polsek Kempas Inhil/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Dalam waktu yang singkat, Polsek Kempas berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, tim yang bergerak dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Angga Wahyu Prihantoro, S. Sos., Sik ini, mampu mengungkap sekaligus dua perkara pencurian di wilayahnya.

Menurut keterangan yang dapat, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, (17/01/2019) di Desa Sei. Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, terhadap 1 unit Sp. Motor merk Yamaha Vixion BM 3663 GAN warna merah, dengan tersangka, AS (17), TG (15) dan TM (18) warga Bagan Jaya Kecamatan Enok.

Sementara pada, Minggu, (27/01/2019) di Desa Bagan Jaya Kecamatan Kempas, Inhil, polisi juga menangkap pelaku pencurian sepeda motor terhadap 1 unit Sp. Motor merk Vixion BM 3054 VU warna hitam, dengan Tersangka antara lain, AS (17) dan TM (18) , Buruh, Bagan Jaya Kecamatan Enok.

AKP Angga juga mengatakan penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan pihaknya saat melihat salah satu ranmor curian tersebut berada di sebuah rumah masyarakat.

"Awalnya anggota sedang lidik di sekitar TKP di Ds Bagan Jaya, dan melihat salah satu kendaraan (Vixion merah, red) yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh pelapor, kemudian anggota melaporkannya kepada saya dan saya perintahkan agar segera melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut," jelasnya, Kamis 31 Januari 2019.

Dikatakannya juga bahwa kendaraan yang kedua (Vixion hitam) ditemukan di rumah orang tua Tersangka TM yang berada di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas, dari hasil penyitaan terhadap kedua Barang Bukti tersebut, belum dapat ditemukan para pelaku.

Halaman: 12Lihat Semua