Menu

Saling Sindir Kivlan Zen dan Wiranto, Mulai Sumpah Pocong Hingga Pembuktian Kasus 98

M. Iqbal 26 Feb 2019, 18:08
Mayor Jenderal Purnawirawan TNI, Kivlan Zen
Mayor Jenderal Purnawirawan TNI, Kivlan Zen

Maka dari itu, Kivlan mengajak Wiranto untuk ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjelaskan peristiwa yang terjadi pada tahun 1998 lalu.

Dia juga menyebut tentang dana nonbujeter Bulog sebesar Rp10 miliar yang diklaim diterima oleh Wiranto pada 2003. Uang itu disebut-sebut digunakan untuk mendanai pasukan pengamanan swakarsa (PAM Swakarsa).
zxc2

"Suruh kasih saya Rp10 miliar yang dia terima dari Bulog," katanya lagi.

Saat itu, Wiranto menyangkal menggunakan dana nonbujeter Bulog Rp 10 miliar itu untuk kepentingan pribadi. Dia mengatakan jika dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan taktis pengamanan agenda reformasi.

Halaman: 12Lihat Semua