Menu

Kasus Pengaturan Skor, Polisi Mulai Dalami Dugaan Judi Online

Siswandi 1 Mar 2019, 23:26
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Pendalaman kasus mafia bola, terus berkembang. Saat ini pihak Kepolisian mulai mendalami kemungkinan adanya judi online, di balik kasus pengaturan skor yang telah melibatkan sejumlah tersangka.

Hal itu setelah mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, menyerahkan beberapa alat bukti soal dugaan judi online yang dirasa ada kaitan dengan kasus pengaturan skor.

Sejauh ini, laporan Lasmi tersebut sudah diterima Satgas Antimafia Bola.

"Nanti akan dipelajari Satgas secara komprehensif. Dianalisis dulu. Kemudian Satgas melakukan penyelidikan dulu mengumpulkan seluruh alat bukti," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Jumat 1 Maret 2019.

Dilansir viva, jika ada alat bukti yang kuat, maka laporan Lasmi akan ditingkatkan ke penyidikan. Jika hal tersebut dilakukan maka sudah mengarah ke tindak pidana.

"Pada prinsipnya kerja Satgas berdasarkan fakta hukum. Tidak boleh asumsi," tambahnya.

Ditambahkannya, Satgas masih memiliki waktu sekitar 4 bulan untuk menuntaskan kasus dugaan pengaturan skor dan kasus tindak pidana lainnya. Namun, ia berharap kasus dugaan pengaturan skor sudah tuntas sebelum 4 bulan atau jelang digelarnya Liga 1 pada Mei mendatang. ***