Menu

Dua Remaja Pangkalan Kerinci Diduga Maling Motor Diamankan Polsek Seikijang

Ardi 2 Mar 2019, 18:23
Dua pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor diamankan Polisi/ardi
Dua pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor diamankan Polisi/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Dua remaja RI (15) dan MU (16), warga Kecamatan Pangkalan Kerinci diamankan Polsek Bandar Seikijang pada Kamis (28/2/2019) lalu.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Pangkalan Kerinci.

"Kedua remaja ini yakni RI warga Jalan Jambu Pangkalan Kerinci, dan MU warga Jalan Seminai Pangkalan Kerinci. Diamankan oleh Polsek Bandar Seikijang sekira Pukul 13.30 WIB, Kamis (28/2/2019)," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonardo Sitanggang, Jumat (1/3/2019) kemarin.

Kedua remaja ini kata Paur Humas, sudah diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci, bersama barang buktinya.

"Barang buktinya berupa 1 unit motor yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi dan satu buah kunci T," imbuh Paur Leonardo.

Polsek Pangkalan Kerinci masih melakukan pengembangan dan pengusutan lebih jauh terhadap kedua remaja yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor ini.(***)

Halaman: 12Lihat Semua