Menu

Mendagri Akui 4 WNA Pemilik e-KTP di Cianjur Masuk DPT Pemilu, Tapi Sudah Dicoret

Siswandi 4 Mar 2019, 11:00
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo

RIAU24.COM -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, empat orang warga negara asing (WNA) yang punya e-KTP di Cianjur, Jawa Barat, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu dan Pilpres 2019. Namun ia memastikan, saat ini keempatnya sudah dicoret dari daftar DPT.

Pihaknya juga menemukan indikasi yang menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) keempat WNA di Cianjur tersebut, diduga palsu.

"Soal ada kemarin 4 (WNA) di Cianjur yang terselip, itu sekarang sudah diklarifikasi, sudah dibatalkan. Ternyata NIK-nya beda dan itu ada indikasi palsu," ungkapnya, di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 4 Maret 2019.

Diakui Tjahjo, keempat WNA yang punya e-KTP itu terinput ke DPT. Tapi Tjahjo menegaskan lagi WNA tidak bisa mencoblos di Pemilu 2019.

"Salah input saja, ternyata NIK-nya palsu. Itu hoax lah (NIK)," ujarnya, dilansir detik.

Seperti marak dirilis berbagai media massa, kepemilikan e-KTP oleh WNA tiba-tiba membuat gaduh suasana. Hal itu setelah beredar kabar tentang TKA asal China di Cianjur yang disebut memiliki e-KTP. Namun yang membuat kabar itu menjadi semakin heboh, karena belakangan NIK pada e-KTP TKA asal China tersebut, muncul dalam DPT Pemilu 2019.

Halaman: 12Lihat Semua