Menu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Swarna Bumi Tembilahan

Ramadana 4 Mar 2019, 17:05
Pelaku Curanmor inisial AS yang diamankan polisi/rgo
Pelaku Curanmor inisial AS yang diamankan polisi/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Akhirnya pelaku AS tidak bisa berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Minggu 03 Maret 2019 di Dusun Kruing, Desa Tuk Jimun Kecamatan Kemuning,  Inhil, pasalnya AS ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik Rezky Hadiansyah.

Menurut pengakuannya, sepeda motor tersebut dicurinya pada hari Minggu tanggal 10/02/2019 sekira jam setengah sepuluh malam di jalan Swarna Bumi di depan kantor Satpol PP Tembilahan, sama halnya seperti yang telah dilaporkan oleh korban dalam Laporan Polisinya di Mapolres Inhil kemarin.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, SIK, M.H melalui Kasat Reskrimnya AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK, mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap Pelaku berkat kesigapan Anggota Opsnal Sat Reskrim yang mendapatkan informasi tentang keberadaan seseorang yang memakai kendaraan yang dicurigai adalah hasil curian.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pengendara kendaraan yang dicurigai tersebut, dan setelah dilakukan interogasi.

Diakuinya pengendara bahwa kendaraan tersebut adalah milik abangnya yang bernama AS, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim melengkapi diri dengan Surat Perintah dan akhirnya pelaku dapat diamankan berikut barang bukti hasil curiannya.

"Saat ini Pelaku AS berikut Barang Bukti hasil curiannya telah kami amankan di Mako Polres Inhil dan segera dilakukan proses Penyidikan selanjutnya," tandas AKP Indra Lamhot Sihombing.(***)

Halaman: 12Lihat Semua