Menu

Dua OPD di Pekanbaru tak Kunjung Ajukan Pencairan Single Salary

Satria Utama 5 Mar 2019, 17:15
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  PEKANBARU- Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pekanbaru, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, hingga kini tak kunjung mengajukan pencairan single salary atau gaji tunggal ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

"Ya, tinggal dua OPD lagi, Disdik dan Diskes. Sampai hari ini dua OPD belum ada mengajukan pencairan ke kita," terang Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri,  S.Sos Selasa (5/3/2019).

Basri menyebutkan, pihaknya sudah membayarkan single salary untuk 44 OPD lainnya. "Ini yang untuk single salary bulan Januari," sebut Basri.

Untuk pembayaran single salary, sambungnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,5 miliar per bulannya melalui APBD murni tahun 2019. "Anggarannya 29,5 miliar. Ini untuk satu bulan," sambung  Basri .

Lebih lanjut ditambahkannya, single salary dibayarkan berdasarkan kinerja masing-masing ASN. "Bagi OPD yang sudah menuntaskan pekerjaannya maka baru bisa mengajukan proses pencairan ke BPKAD. Kalau kerjaan selesai, single salary-nya baru bisa dibayarkan, " tutur Basri seperti dirilis situs resmi Kominfo Pekanbaru.***

 

R24/bara