Menu

Mabuk Tuak dan Terangsang Film Porno, Pria Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya

Satria Utama 27 Mar 2019, 10:31
Ilustrasi
Ilustrasi

Awalnya istri NK sama sekali tak curiga hingga akhirnya perbuatan bejat sang bapak terungkap saat dia memandikan sang anak. "Saat hendak dimandikan dan pakaian dalamnya dilepas, bocah tersebut mengaku mengalami sakit pada bagian alat vital," imbuh Jemi. Sang ibu pun kemudian melapor ke polisi.

Saat dibekuk oleh polisi, NK membantah dirinya telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Ia bahkan berani bersumpah tak pernah sekalipun NK menodai buah hatinya itu.

Namun bukti-bukti dari pihak Kepolisian berkata lain, penyidik sebelumnya telah mengamankan pakaian dalam milik bocah itu. Pakaian dalam itu kemudian diperiksa dokter forensik dan ditemukan bekas sperma di dalamnya. "Dari kemaluan korban juga kita temukan sperma pelaku," ucapnya lagi.

NK tak lagi bisa mengelak, dia akhirnya mengakui segala perbuatannya. Dirinya kini hanya bisa meratapi nasibnya dari balik jeruji besi rutan.

Atas perbuatannya, NK terancam dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 junto pasal 76 E KUHP, UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 32 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

 

Sambungan berita: R24/bara
Halaman: 123Lihat Semua