Menu

Wow, Harga Satwa Langka Asal Indonesia Ini Bisa Capai Rp500 Juta Per Ekor

Siswandi 28 Mar 2019, 15:03
Komodo yang saat ini rawan diburu untuk diperdagangkan secara ilegal. Foto: int
Komodo yang saat ini rawan diburu untuk diperdagangkan secara ilegal. Foto: int

RIAU24.COM - Keberadaannya yang sudah langka dan disebut sebagai satu-satunya mahluk yang masih hidup sejak zaman dinousaurus, membuat keberadaan Komodo banyak memancing minat orang untuk melihatnya.

Sayangnya, kondisi ini juga dimanfaatkan jaringan pelaku perdagangan satwa langka, yang beroperasi di Tanah Air. Harganya juga mencengangkan, setiap ekor Komodo dragon, bisa dihargai hingga Rp500 juta per ekor!. Sebuah harga yang fantastis tentunya

Sejauh ini, jajaran Kepolisian Indonesia telah meringkus jaringan perdagangan binatang ini. Perdagangan ilegal tersebut, diduga dilakukan melalui beberapa tangan. Salah satu tahapnya, para pelaku diduga memanfaatkan media sosial seperti Facebook.

Salah satu pelaku diringkus jajaran Polda Jawa Timur. Tersangka, sejauh ini diduga telah telah enyelundupkan 41 ekor komodo.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Rabu 27 Maret 2019.

Untuk diketahui, Komodo dragon (Varanus komodoensis) adalah spesies kadal terbesar di dunia. Saat ini, hewan ini hanya berada di berapa pulau di Indonesia, yakni Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Montang dan Padar. Semuanya berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dilansir viva, Kamis 28 Maret 2019, Komodo Dragon memiliki ukuran tubuh yang besar, kepala cenderung datar, kaki bertekuk dan ekor panjang dan tebal. Seekor Komodo Dragon jantan, bisa mencapai panjang 9 kaki atau sekitar 2,7 meter. Sedangkan yang betina bisa mencapai 6 kaki atau 1,8 meter. Sedangkan beratnya bisa mencapai 70 kilogram.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka pelaku perdagangan hewan ilegal itu mengakui, telah menjual 41 ekor komodo ke luar negeri. Aksi itu ia lakukan sejak tahun 2016 lalu. Sejauh ini, pihak Kepolisian telah mengamankan sembilan pelaku aksi ini. Mereka diamankan dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sesuai pengakuan tersangka, binatang langka yang dilindungi itu dibeli dari pemasok yang berburu komodo secara ilegal di Pulau Rinca, Flores, NTT. Menurut sumber, komodo tersebut dijual dari tangan pertama sebesar Rp6 juta hingga Rp8 juta per ekor,

Namun di tangan selanjutnya, harga bisa melonjak drastis. Tak tanggung-tanggung, untuk setiap ekor komodo, bisa dilego hingga Rp500 juta per ekor.

Salah faktor yang membuat binatang ini begitu mahal di pasaran ilegal, adalah latar belakang komodo yang merupakan salah satu hewan purba yang masih hidup sejak zaman dinosaurus.

Saat ini, Komodo telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi undang-undang. Hal itu disebabkan jumlahnya disebutkan terus merosot dan dikhawatirkan bakal punah. ***