Menu

Acta Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Imbauan Pakai Baju Putih ke TPS

Riko 29 Mar 2019, 21:22
Jokowi
Jokowi

“Jika terjadi, maka hal tersebut sangat berpotensi pula untuk memecah belah bangsa, yakni antara yang mendukungnya yang berbaju putih, dengan yang tidak,” ujarnya.

Menurut dia, pernyataan Jokowi tersebut sebagai sebuah upaya provokasi yang tak bisa dibenarkan. Selain itu, pernyataan Jokowi berpotensi melanggar aturan kampanye dan UU Pemilu yaitu pasal 280 ayat (1) huruf C dan D Jo. Pasal 521 undang undang nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu,

“Berdasarkan hal-hal tersebut, maka dengan ini ACTA melaporkan pak Jokowi terkait dengan pernyataan maupun perbuatannya dimaksud ke Bawaslu, agar diberikan teguran maupun diberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya. 

Halaman: 12Lihat Semua