Menu

Minimal Desa Terima Rp1,5 Miliar Lebih

Ahmad Yuliar 4 Apr 2019, 19:31
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM /mad
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM /mad

“Sedangkan ADD, harus digunakan untuk operasional Pemerintah Desa dan Program Pemberdayaan,” sebutnya.

Selain itu, Pemerintah Desa juga berpotensi untuk mendapatkan tambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga akan lebih banyak lagi anggaran Desa.

“Kalau dapat tambahan dari Pemprov Riau, maka akan semakin banyak pula pembangunan yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Desa,” tambahnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE berharap agar Pemerintah Desa bisa memaksimalkan anggaran yang diterima tersebut. Tentunya dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Yang paling penting lagi, masing-masing Kades bisa benar-benar menggunakan anggaran yang besar itu sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaannya (Juklak). Jika tidak, akan menghadapi konsekwensi hukum,” ingatnya.(***)


Sambungan berita: R24/phi/mad
Halaman: 123Lihat Semua