Menu

Terkait Nasib Warga Desa Tasik Serai, KLHK Segera Carikan Solusi

Satria Utama 9 Apr 2019, 16:00
Bagus Santoso bersama Dr Bambang Hendroyono
Bagus Santoso bersama Dr Bambang Hendroyono

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Bagus Santosk meminta kementerian segera turun ke lapangan melihat kasus desa Tasik Serai yang terkendala mengurus sertifikat serta tidak bisa masuknya program dan kegiatan pembangunan karena dinyatakan sebagai kawasan cagar biosfer. 

Hal tersebut disampaikan Bagus Santoso pada acara  Ngobrol Pintar (Ngopi) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Graha Pena Riau Pos.

“ Desa- desa itu dinyatakan sebagai kawasan biosfer secara sepihak, sekarang warga resah gelisah. Mereka ibarat terpenjara di desanya,” ungkap Bagus kepada Sekjen KLHK  Dr Bambang Hendroyono.

Mendapat pengaduan masyarakat yang disampaikan wakil rakyat dari Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti tersebut, Sekjen KLHK, Bambang  Hendroyono, berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. 

“ Tolong sampaikan kepada warga, kami dari kementerian akan segera turun ke lapangan mencarikan jalan keluarnya” kata Bambang  Hendroyono.

Sebagaimana diketahui  sejumlah desa di Kabupaten Bengkalis terkendala pengurusan sertifikat dan juga pembangunan infrastruktur disebabkan peta wilayah desanya masuk kawasan Cagar Biosfer. 

Sementara warga tersebut sudah sejak dulu mendiami desa desa  sejak sebelum ditetapkan menjadi kawasan oleh pemerintah dan Unesco. 

"Sebelum ada negara Indonesia, sekitar tahun 1944 atuk kami sudah tinggal disini, dan dikubur di desa ini juga, jadi tolonglah pemerintah jangan membuat sengsara warga gegara status desa, keluarkan desa dari kawasan “ kata Asri Kepala Dusun Tasik Serai beberapa waktu lalu. ***

 
R24/bara/rls