Menu

Bupati Rohul Serahkan 701 Sertifikat PTSL Untuk Warga Desa Kabun

Satria Utama 10 Apr 2019, 18:56
Bupati rohul
Bupati rohul

RIAU24.COM -  KABUN  - Penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena pemilik sertifikat ini telah memiliki bukti kepemilikan hukum secara sah.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Rohul H. Sukiman dalam sambutannya saat menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 sebanyak 701 Sertifikat, di Balai Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kab. Rokan Hulu (Rohul), Selasa (9/4/2019).

Bupati berpesan kepada masyarakat sertifikat tersebut harus dijaga dan disimpan dengan baik.

"Sertifikat tanah ini sangat bermanfaat, untuk itu saya berharap Sertifikat Tanah ini jangan sampai rusak atau hilang, agar dapat memberikan manfaat sertifikat ini harus dijaga dan dirawat dengan baik," pinta Sukiman.

Kegiatan itu dihadiri Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Ketua DWP Rohul Hj Neti Herawati SKM, Kadisdikpora Rohul Drs Ibnu Ulya M.Si, Kadiskes Rohul dr Bambang, Plt Dinas Perkim Suparno, Kabid Pengairan PUPR Rohul Arisman, Perwakilan BPN Rohul, Camat Kabun Anang Perdana Putra S.STP, Kades Kabun Amri dan Kades Aliantan M.Rois Zakaria SE.

Mantan Dandim Inhil ini berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah ini untuk kepentingan ekonomi, bisnis dan usaha.

Halaman: 12Lihat Semua