Menu

KKP Minta KPU Jangan Berlindung Di Balik Kesalahan Entri Data

Riko 22 Apr 2019, 15:06
Arief Budiman
Arief Budiman

RIAU24.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tidak berlindungan di balik kesalahatan entri data untuk memanipulasi penghitungan surat suara pemilu serentak 2019 dengan alasan petugas kelelahan.

Demikian disampaikan Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, Senin 22 April 2019.

"KPU tidak berlindung di balik kesalahan entri data untuk kesalahan rekapitulasi online real timenya yang terkesan menjadi "siaran tunda" dengan alasan karena petugas kelelahan,"ujarnya melansir dari RMOL. Senin 22 April 2019.

Menurut Kaka Suminta, perlu meningkatkan supervisi dan mengevaluasi sistem IT yang digunakan KPU, karena sistem IT yang ada potensial membuat petugas kelelahan karena server dan jaringan yang tidak berkinerja baik.

"Dan Bawaslu perlu untuk fokus pada pelaksanaan pasca pungut hitung, serta koreksi proses dan hasil untuk setiap tingkatan dengan terbuka dan profesional, sehingga semua pihak bisa mengikuti proses rekapitulasi dan hasilnya dengan baik," tuturnya.

Saat ini ada dua kekecewaan masyarakat terhadap KPU. Pertama akurasi entri formulir C1 dan kedua rendahnya data yang diunggah Sistem Informasi Perhitungan (Situng) milik KPU. 

Halaman: Lihat Semua